Pada Jumat, 8 Oktober 2021 Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Prov. Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana melakukan kunjungan kerja ke KPPN Lubuk Linggau utamanya dalam agenda Evaluasi Persiapan KPPN Lubuk Linggau menuju Penilaian WBBM 2021 oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) KemenPAN-RB.
Disamping mengevaluasi kesiapan WBBM, Kakanwil DJPb Prov. Sumsel juga memberikan pengarahan mengenai pelaksanaan APBN 2021 di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau dengan fokus pada target kinerja, capaian IKPA, serta target 90% penyerapan belanja pada akhir tahun anggaran. Satu hal yang ditekankan adalah perlunya perubahan paradigm pelayanan KPPN kepada Satker, dimana pelayanan khususnya sistensi/pendampingan yang spesifik dan customized sesuai kondisi tiap satker adalah pendekatan terkini yang harus dikedepankan.
Kakanwil DJPb Prov.Sumsel menyatakan, saat ini eranya pendekatan One-on-one, bukan one-to-many lagi. "Tidak semua satker membutuhkan pendampingan yang sama. KPPN harus mampu untuk melakukan pemetaan, satker mana yang sudah baik, cukup dimonitoring saja, dan mana yang memang bermasalah, sehingga harus didampingi secara intens. Pendampingan harus mendalam sampai ke akar permasalahan yang menjadi kendala bagi satker, bukan hanya berdasarkan gambaran secara umum saja, atau sekedar paparan-paparan sosialisasi saja", ungkapnya.
Dalam agenda kunjungan kerja ini, Kakanwil DJPb Prov. Sumsel juga melakukan Audiensi kepada Walikota Lubuk Linggau dan Bupati Kabupaten Musi Rawas. Pada audiensi tersebut, Kakanwil DJPb Prov. Sumsel didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kepala KPPN Lubuk Linggau menyampaikan tanda penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas pencapaian penerimaan Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) 10x secara berturut-turut kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau di Kantor Walikota dan 5x berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Pendopoan bupati.
Dalam audiensi, Kakanwil DJPb Prov. Sumsel menyampaikan mengenai interkoneksi penerbitan SP2D BUD dengan MPN G3 melalui Cash Management System (CMS) 4.0 BSB yang saat ini sudah dapat dijalankan.
Dengan sistem ini diharapkan potongan pajak pusat dalam SP2D BUD dapat langsung masuk dan terpantau sebagai penerimaan pajak pemerintah ke dalam rekening kas negara.
"Selain meningkatkan akurasi pencatatan penerimaan negara dari belanja daerah, ini juga berarti memperbaiki basis data perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber penerimaan daerah" demikian dinyatakannya.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar terus memacu penyaluran dana transfer ke daerah Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas TA. 2021 berupa DAK-Fisik dan Dana Desa yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau agar terserap maksimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat Lubuk Linggau dan Musi Rawas.