Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021 (OKTOBER)

Halo #dulur070!
Gimana kabarnya nih? Semoga baik-baik saja yaa ?
Gak kerasa kita sudah mau memasuki akhir Tahun Anggaran 2021. Wahh tentunya udah gak sabar dong ya menyambut tahun baru 2022 hehehe. Namun, #dulur070 jangan lupa yaa masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum kita mengakhiri Tahun Anggaran 2021.

 

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran akhir tahun anggaran, yaitu Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021. Mungkin #dulur070 lebih familiar dengan sebutan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) yaa ?

#Dulur070 tau gak sih kenapa ada LLAT ini? Dalam rangka mengendalikan saldo Kas Negara dan persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran, makanya diaturlah Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir Tahun Anggaran. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi kelancaran penerimaan dan pengeluaran APBN di akhir tahun. Untuk periodisasinya sendiri dibagi menjadi dua, yaitu langkah-langkah menghadapi akhir tahun (1 Okt s.d. 30 Nov 2021) dan akhir tahun (1 s.d. 31 Des 2021).

Nah, di postingan ini mimin share TANGGAL PENTING BULAN OKTOBER 2021 sebagai panduan untuk satker #dulur070 biar dicatet nihh tanggal-tanggal pentingnya hehe. Mari kita sukseskan LLAT TA 2021 dengan sinergi dan semangat supaya semua target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal ?

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search