Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

Kerjasama Kelembagaan KPPN Lubuk Linggau dan BPJS Kesehatan

 

Senin, 15 November 2021, KPPN Lubuk Linggau bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau melaksanakan sosialisasi tentang Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Lain. Acara yang diselenggarakan secara daring (online) melalui Aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh Satker-satker mitra kerja KPPN Lubuk Linggau di wilayah MLM.

 

 

Sebagai bentuk kerjasama kelembagaan yang digagas oleh KPPN Lubuk Linggau, sosialisasi ini menjadi inisiatif awal untuk membangun kemitraan dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau agar semakin berkembang menjadi lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi Satker saat melakukan pemotongan iuran jaminan kesehatan atas gaji/penghasilan tetap Pekerja Penerima Upah (PPU).

 

 

Siapa saja yang dimaksud dengan PPU? Bagaimana implementasi pemotongan iurannya? Dapat disimak pada gambar di bawah ini :

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search