Untuk memastikan agar target penyaluran tahap I DAF Fisik TA 2021 di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi rawas Utara (Muratara) dapat tercapai pada tenggat waktu 31 Agustus 2021, KPPN Lubuk Linggau pada hari Jumat (13/08) lalu mengadakan FGD Monev Penyaluran DAK FIsik TA.2021 secara daring yang diikuti oleh seluruh unsur pengelola DAK Fisik pada ketiga Pemda.
Dalam forum yang diikuti para pejabat dan perwakilan BPKAD, Inspektorat Daerah dan OPD penerima DAK Fisik dari ketiga Pemda tersebut, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto menyampaikan apresiasi atas upaya dan sinergi dari seluruh komponen pemerintah daerah dalam realisasi DAK Fisik TA.2021, sehingga untuk lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau, realisasi penyalurannya di awal triwulan II 2021 ini (kumulatif 61,32%) meningkat hampir dua kali lipat dari realisasi pada akhir semester I 2021 yang lalu.
Selanjutnya, terhadap sisa target DAK Fisik tahap I yang masih belum tersalur, Tim KPPN Lubuk Linggau bersama-sama dengan seluruh perangkat daerah yang hadir melakukan evaluasi sekaligus diskusi pemecahan masalah sampai ketiap sub bidang, bahkan kontrak. Inventarisasi dan konfirmasi dilakukan sampai ke kontrak yang belum dicatat di OM-SPAN oleh OPD, masih belum selesai reviu APIP-nya, atau sudah siap catat dan reviu, tetapi belum diajukan ke KPPN permintaan penyalurannya oleh BPKAD. Secara umum, kontrak yang masih dalam penyelesaian proses pengadaan sudah relatif kecil jumlahnya, dibandingkan kontrak-kontrak yang sudah terkonfirmasi akan direalisasikan oleh tiap OPD penerima DAK Fisik.
“Konfirmasi berapa dari pagu yang jadi kontrak dan diajukan penyalurannya di tahap I dari tiap subbidang ini penting, karena dengan tahu hal tersebut kita bisa memastikan, apakah sisa yang belum tersalur itu akan termanfaatkan karena sebetulnya jadi kontrak, atau tersia-sia karena tidak terserap oleh Pemda” demikian ungkap Purwo.
Gayung bersambut, seluruh unsur BPKAD, APIP dan OPD dalam forum ini juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dalam mengakselerasi pengajuan penyaluran DAK Fisik pada Pemdanya masing-masing, guna merealisasikan manfaat dari proyek-proyek DAK Fisik yang sudah dinanti-nanti oleh masyarakat perwujudannya.