Untuk Satker yang seluruh Pejabat Pengguna Aplikasi SAKTI-nya sudah Aktivasi OTP SAKTI sampai dengan periode Juni lalu, jika ada perubahan pejabat Pegguna Aplikasi SAKTI karena mutasi atau sebab lain, harus melakukan Aktivasi OTP SAKTI untuk pejabat Penguna Aplikasi SAKTI yang baru ya….
Jangan sampai Satker terkendala proses pengajuan pembayarannya ke KPPN karena SPM tidak bisa diproes akibat OTP SAKTI untuk Pejabat Pengguna Aplikasi SAKTI barunya belum diaktivasi.
Nah, dalam konteks di atas, KPPN Lubuk Linggau hari ini melakuka Bimtek Pendampingan Aktivasi OTP SAKTI untuk 4 Pejabat Pengguna Aplikasi SAKTI pada 16 Satker di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau yang berganti karena mutasi jabatan. Bimtek Pendampingan aktivasi OTP ini dilakukan pada kesempatan pertama secara virtual (sesuai prosedur dalam ND-225/PB/2021) untuk memastikan satker-satker tersebut tidak tertunda pengajuan pembayarannya ke KPPN Lubuk Linggau karena terhambat proses aktivasi.