Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

KINERJA APBN WILAYAH LIMATARA TRIWULAN I 2023

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Linggau sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara merilis kinerja APBN di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Limatara) untuk periode sampai dengan 15 Maret 2023 pada 29/03/2023.

Realisasi belanja negara pada periode ini sebesar Rp555,211 milyar atau 14,70% dari pagu anggaran. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp119,29 milyar dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp.478.999.274.953 atau 15,56% dari pagu TKD.

Belanja pegawai sebesar Rp 72,81 milyar, lebIh tinggi 0,37% dari tahun 2022. Belanja ini utamanya digunakan untuk menghasilkan output layanan SDM dan layanan publik. Anggaran terbesar di wilayah Limatara berada pada tiga Kementerian/Lembaga. Yakni Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kementerian Agama. Anggaran ketiga Kementerian/Lembaga tersebut senilai 85% dari seluruh pagu Belanja Pegawai.

Belanja barang sebesar Rp 28,08 milyar atau lebih tinggi 1,66% dari realisasi tahun 2022. Pemanfaatan anggaran belanja ini antara lain untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat, transportasi udara, keagamaan, penyelenggaraan pemilu, peradilan, statistik, keuangan, pertanahan, pemasyarakatan warga binaan, dan pengawasan obat dan makanan.

Tiga Kementerian/Lembaga dengan pagu terbesar adalah Kepolisian RI sebesar Rp41,9 miliar. Digunakan untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Kemudian Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp32,8 miliar untuk dukungan kegiatan pentahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Lalu Kementerian Perhubungan sebesar Rp27,8 miliar dengan penggunaan untuk operasional penyelenggaraan layanan transportasi udara dan prasaranan bandar udara.

Belanja modal sebesar Rp18,39 milyar, lebih tinggi 0,86% dari tahun 2022. Belanja modal terbesar dimanfaatkan dalam kelompok fungsi ekonomi (transportasi) yakni untuk pembangunan/ peningkatan sarana dan prasarana bandar udara.

Pagu DAK Fisik pada tahun 2023 pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan kabupaten Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp197,07 milyar dimana sampai dengan saat ini belum ada realisasi penyaluran pada ketiga pemda tersebut.

Pagu Dana Desa pada Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp246,16 milyar dimana realisasi penyaluran dana desa sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp11,54 milyar atau sebesar 4,69% dari keseluruhan pagu. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan jumlah penyaluran pada Kabupaten Musi Rawas karena pada Kabupaten Musi Rawas Utara sampai dengan saat ini belum ada penyaluran dana desa tahun 2023. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 dimana belum ada penyaluran dana desa pada dua kabupaten tersebut, maka realisasi penyaluran dana desa mengalami kenaikan sebesar 4,69%.

Pagu Dana Alokasi Umum pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp1.430,37 milyar dimana realisasi penyaluran DAU sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp280,16 milyar atau sebesar 19,59% dari keseluruhan pagu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar 19,59% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAU tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.

Pagu Dana Bagi Hasil pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp856,51 milyar dimana realisasi penyaluran DBH sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp112,66 milyar  atau sebesar 13,15% dari keseluruhan pagu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DBH mengalami kenaikan sebesar 13,15% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DBH tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.

Pagu DAK Non Fisik pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp349,07 milyar  dimana realisasi penyaluran DAK Non Fisik sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp74,62 milyar  atau sebesar 21,38% dari keseluruhan pagu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAK Non Fisik mengalami kenaikan sebesar 21,38% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAK Non Fisik tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.

Total alokasi belanja pada Kota Lubuk Linggau sebesar Rp1.994,55 milyar yang terdiri dari APBN Rp434,49 milyar, TKDD Rp684,27 milyar, APBD Rp875,79 milyar. Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp1.994,55 milyar terdiri dari APBN 157,46 milyar, TKDD Rp 1.079,79 milyar dan APBD Rp 1.461,44 milyar. Kemudian Kabupaten Musi Rawas Utara total alokasi belanja sebesar Rp2.181,60 yang terdiri dari APBN 73,26 milyar, TKDD Rp961,62 milyar, dan APBD Rp1.146,72 milyar.

Belanja negara yang telah digelontorkan tersebut dapat dilakukan karena adanya dukungan dari pendapatan negara. Berdasarkan data pada aplikasi OMSPAN, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan di wilayah Limatara sampai dengan 15 Maret 2023 sebesar Rp.116,04 milyar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,8 milyar. Kontributor terbesar penerimaan pajak tahun 2023 adalah dari pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Kinerja APBN wilayah Limatara hingga 15 Maret 2023 tetap positif terutama ditopang oleh kinerja pendapatan negara yang sangat baik. Belanja negara juga tumbuh positif meskipun tetap perlu dijaga agar setiap rupiah belanja negara menghasilkan output yang telah ditetapkan. Meskipun kinerja ekonomi tetap terjaga dengan baik, kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai risiko dan tekanan perekonomian. Disiplin fiskal akan terus dijaga sebagai upaya mempertahankan kinerja dan kredibilitas APBN untuk selalu hadir di seluruh aspek kehidupan masyarakat.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search