Sejak Tahun 2021, Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah LIMATARA (Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara) terus menunjukkan sinyal percepatan.
Jika di Tahun 2022 DAK Fisik mulai salur di minggu ke-4 Juni, di 2023 ini Penyaluran Perdana DAK Fisik lebih cepat, yaitu pada minggu ke-2 April. Penyaluran tersebut ditandai dengan salurnya Rp24,44 miliar DAK Fisik kepada Kab. Musi Rawas Utara untuk 4 subbidang, tepatnya kemarin (11/04).
Indikasi yang sama juga terlihat pada Penyaluran Dana Desa. Di 2023 ini, per awal April Penyaluran Perdana Dana Desa sudah mencapai 168 desa dari total 186 desa pada Kab. Musi Rawas. Sebagai pembanding, pada periode yang sama di tahun 2022, Dana Desa baru tersalur kepada 37 dari 186 desa.
Dengan sinergi yang semakin solid dan kondusif antara Pemda Mitra dan KPPN selaku penyalur TKDD, awalan yang semakin baik ini semoga pada akhirnya nanti juga akan mewujud menjadi selesainya penyaluran TKDD LIMATARA Tahun 2023 yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Dengannya, diharapkan manfaat TKDD secara nyata semakin cepat dirasa oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat LIMATARA secara luas.