Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

WORKSHOP EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA MURATARA TA 2023

Mewakili Kepala Kanwil DJPB Prov. Sumatera Selatan, Kepala KPPN Lubuk Linggau Purwo Widiarto kembali manjadi narasumber bersama Direktur Pelayanan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP, dan legislator Komisi XI DPR RI dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang kali ini berlokasi di Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Dalam paparannya, Kepala KPPN Lubuk Linggau menyampaikan ‘rapor’ Pengelolaan Dana Desa Kab. Musi Rawas Utara TA 2023 dan komparasinya dengan TA 2022 sebagai evaluasi pemanfaatan dana desa dalam pembangunan desa di wilayah Kab.Muratara, antara lain menyangkut komposisi Alokasi Dana Desa, pemenuhan 4 Komponen Prioritas, karakterisitk pengajuan penyaluran, progress penyaluran TA 2023, dan pelaporan output.

Di hadapan Perangkat Kecamatan dan Desa sekabupaten Muratara yang hadir, Purwo mengangkat sejumlah isu yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Pemkab Muratara. Untuk sisi pemenuhan 4 Komponen Prioritas, penekanan disampaikan pada masih rendahnya Alokasi Penyertaan Modal untuk BUMDes yang masih jauh dari ideal, tidak seperti alokasi untuk komponen Pengamanan Sosial/Kesejahteraan Masyarakat (BLT Dana Desa), Dana Operasional Pemerintah Desa, dan Komponen Ketahanan Pangan yang sudah memenuhi kriteria.

Sejalan dengan narasumber lain, Purwo mengajak Pemerintah Desa, DPMD, dan Pemkab Muratara untuk lebih memberi perhatian pada penyertaan modal dari Dana Desa untuk BUMDes sebagai bagian upaya meningkatkan perekonomian desa secara terstruktur, melalui mekanisme Perubahan APBDes yang berlaku.

 

Selain juga mengingatkan akomodasi Desil 1 Keluarga Miskin dalam program P3KE ke dalam KPM BLT Dana Desa untuk memberi jaminan dukungan sosial bagi masyarakat tidak mampu, Kepala KPPN Lubuk Linggau terus menekankan untuk memacu penyaluran sebagai kunci akses pemanfaatan Dana Desa.

“Kalau dananya tidak cair, apa yang akan digunakan untuk mewujudkan rencana kerja dan kemajuan desa yang sudah disusun? Tidak akan ada output kalau dana tidak ditarik. Percuma ada alokasi dana jadinya,” ungkap Purwo.

Ia juga mengingatkan bahwa jika dana sudah digunakan, jangan sampai lambat menyampaikan pertanggungjawaban, termasuk pelaporan output, karena kelengkapan pertanggungjawaban dan ketepatan waktunya akan turut menentukan kelancaran penyaluran pada tahap-tahap selanjutnya.

"Jangan cuma kencang menarik dana, tapi harus kencang juga pertanggungjawabannya. Jangan nariknya kencang, penggunaan dan laporannya lambat," tandas Purwo.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search