Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

PENGUKUHAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING WILAYAH KOTA LUBUK LINGGAU DAN SEKITARNYA

Memperkuat peran sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah serta wujud partisipasi konkret dalam penanganan stunting di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, pada rabu (26/7) Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto mewakili institusi KPPN Lubuk Linggau yang dengan fasilitasi Kanwil DJPB Prov. Sumatera Selatan telah ditetapkan sebelumnya oleh BKKBN Prov. Sumatera Selatan, dikukuhkan statusnya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di wilayah Kota Lubuklinggau untuk tahun 2023 ini.

Status BAAS untuk KPPN Lubuk Linggau dikukuhkan oleh Wakil Walikota Lubuk Linggau, H. Sulaiman Kohar sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Lubuklinggau, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sumatera Selatan, Medi Heryanto SH, MH yang juga memberikan paparan dalam event Rembuk Stunting Tingkat Kota Lubuklinggau Tahun 2023.

Di hadapan jajaran Pemkot, anggota TPPS dan pimpinan faskes di wilayah Kota Lubuklinggau, Kepala KPPN Lubuk Linggau dikukuhkan bersama BAAS lainnya, yaitu Sekda Kota Lubuklinggau, Kajari Lubuklinggau (diwakilkan) dan Kepala Bank Sumsel Babel Cab. Lubuklinggau di Auditorium Bukit Sulap Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau.

Dalam pengukuhan ini, Wakil Wali Kota Lubuklinggau selaku ketua TPPS berpesan agar partisipasi konkret instansi vertikal dan daerah dalam penanganan stunting di wilayah Kota Lubuklinggau bisa semakin meningkat ke depan, dimulai dari BAAS-BAAS yang telah dikukuhkan sebagai pionirnya.

Menyoroti keterlibatan Kementerian Keuangan sendiri dalam penanganan stunting, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sumatera Selatan menyatakan bahwa sebagai respon atas inisiatif dari Kepala Kanwil DJPB Prov. Sumatera Selatan, pengukuhan sebagai BAAS utk Kepala KPPN Lubuk Linggau yang merupakan pengukuhan perdana, bisa segera diikuti di wilayah-wilayah lainnya. Ia juga mengapresiasi Kanwil DJPb Prov. Sumatera Selatan dan KPPN Lubuk Linggau yang proaktif melibatkan diri dalam program BAAS, berkoordinasi dgn BKKBN Prov. Sumatera Selatan dan OPD lead sector percepatan penanganan stunting di daerah.

Sebagai awalan, di tahun 2023 ini KPPN Lubuk Linggau telah ditunjuk oleh Dinas KB dan Kependudukan Kota Lubuklinggau untuk menjadi Bapak Asuh bagi 3 anak stunting di wilayah kota Lubuklinggau, dimana bantuan kepada mereka merupakan kontribusi bersama jajaran pimpinan dan staf KPPN Lubuk Linggau secara gotong royong.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search