Stunting masih menjadi masalah kesehatan yang menjadi perhatian di Indonesia. Bahkan, Pemerintah RI mencanangkan Program Percepatan Penanganan Stunting sebagai salah satu program prioritas dengan target prevalensi stunting di tahun 2023 nanti sebesar 14%.
Sebagai pelaksanaan konkrit tanggung jawab sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) pasca beberapa waktu lalu dikukuhkan, KPPN Lubuk Linggau diwakili Kasubbag Umum, Wahyudiono & Duta PUG, M. Hafiz dengan difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau mulai menyampaikan bantuan bulanan perbaikan gizi anak stunting kepada 3 anak asuh di Taba Koji dan Margorejo, Lubuklinggau, secara langsung sesuai mekanisme yang ditetapkan DPPKB Kota Lubuklinggau pada Jumat (04/08) lalu.
Penyerahan perdana berupa produk asupan gizi dan uang tunai tambahan untuk membantu keperluan perbaikan gizi anak-anak asuh yang diamanatkan kepada KPPN Lubuk Linggau, diserahkan kepada orangtua/keluarga anak yang bersangkutan.
Program BAAS ini merupakan salah satu langkah yang signifikan dan spesifik dari Pemkot LbLinggau untuk menyukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting, khususnya di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya. Tentunya, program ini tidak akan dapat berjalan tanpa komitmen yang kuat dari para stakeholder.
Dengan adanya Program BAAS, diharapkan dapat membantu menutupi gap kebutuhan pemenuhan gizi anak-anak di Wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya dan selanjutnya diharapkan berdampak pada penurunan angka prevalensi stunting di Lubuklinggau.