Dalam rangka mendukung Roll-Out pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang dimulai bulan Oktober 2024, KPPN Lubuk menyelenggarakan Asistensi/Pendampingan Pra-Pembayaran Common Expenses melalui PPP pada Rabu (25/09) dan Kamis (26/09) lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satker K/L Mitra KPPN Lubuk Linggau yang nantinya akan menggunakan PPP saat hendak melakukan pembayaran transaksi jasa listrik yang disediakan PT PLN atau pun jasa telekomunikasi dari PT Telkom atau disebut Common Expenses.
Transaksi Common Expense menggunakan PPP tersebut, yang awalnya hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan 6 Kementerian/Lembaga, saat ini dianggap telah feasible untuk diperluas ke K/L lainnya karena proses bisnisnya sudah settle.
Oleh karena itu, pelaksanaan pendampingan ini merupakan Langkah dukungan KPPN Lubuk Linggau dalam mengakselerasi perluasan penggunaan PPP agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan masif, serta memberi dampak signifikan terhadap upaya peningkatan simplifikasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
sumber: https://www.instagram.com/p/DAnPbmiTGkX/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==