Penyaluran BLT Dana Desa Kabupaten Musi Rawas sudah mencatatkan 100% penyaluran s.d bulan ke 9, sedangkan pada Kabupaten Musi Rawas Utara yang sudah tersalur 100% baru sampai BLT bulan ke 5. Ini berarti untuk desa-desa penerima di Kab.Muratara yang belum salur s.d bulan ke 9 masih harus 'tancap gas' untuk percepatan penyaluran BLT-nya s.d bulan ke 9 di September ini.
Sampai dengan hari ini (07/09), penyaluran dana desa reguler tahap 1 untuk Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara seluruhnya sudah disalurkan 100%, sedangkan untuk Tahap 2-nya, Kabupaten Musi Rawas mencatat penyaluran 17%, dan Kabupaten Musi Rawas Utara sudah mencapai 80%.
Untuk penyaluran BLT dana desa, Kabupaten Musi Rawas sudah mencatatkan 100% penyaluran s.d bulan ke 9, sedangkan pada Kabupaten Musi Rawas Utara yang sudah tersalur 100% baru sampai BLT bulan ke 5. Ini berarti untuk desa-desa penerima di Kab.Muratara yang belum salur s.d bulan ke 9 masih harus 'tancap gas' untuk percepatan penyaluran BLT-nya s.d bulan ke 9 di September ini.
Pertanggung jawaban penggunaan BLT Dana desa/reguler bulan/tahap sebelumnya harus diselesaikan segera untuk kelancaran penyaluran bulan/tahapan berikutnya. Kalau tidak, penyaluran dana desa reguler tahap 2 atau BLT bulan berikutnya bisa tertunda. Ini berarti tertunda pula sampainya manfaat kepada masyarakat desa yang bersangkutan. Tentu ini bukan hal yang diinginkan, apalagi ditengah kondisi masyarakat saat ini yang masih sangat terdampak pandemi.
Makanya, #dulur070 pengelola dana desa sekalian, gaspol terus ya pencairan dana desanya mulai sekarang, supaya sampai dengan akhir tahun anggaran nanti, penyalurannya bisa 100% selesai tuntas..tas..taass.. ?☺️
Semangat terus ya #dulur070 sekalian.. salurkan anggarannya, awasi penggunaanya, Jangan lupa prokes selalu..