Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

REALISASI

Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD

REALISASI PENYALURAN DAK FISIK TAHAP I TA 2021 S.D. 31 AGUSTUS 2021

Per 31 Agustus 2021, KPPN Lubuk Linggau dengan sinergi dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara telah merealisasikan penyaluran DAK fisik tahap I sesuai dengan target yang ditetapkan.

Per 31 Agustus 2021, KPPN Lubuk Linggau dengan sinergi dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara telah merealisasikan penyaluran DAK fisik tahap I sesuai dengan target yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Keuangan nomor KMK 13/KMK.7/2021 tentang perpanjangan Batas waktu penerimaan dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 sebanyak 1074 kontrak dari 39 sub bidang DAK fisik di ketiga Kabupaten/Kota dengan nilai kumulatif Rp.61.159.767.885.

 

 

Capaian ini layak diapresiasi karena dari total pagu dari ketiga kabupaten/Kota, sisa pagu yang tidak terserap ( tidak di kontrakan) berada di bawah 5% ( rata-rata 4,05%). ini berarti 95% lebih dari Pagu DAK fisik untuk ketiga Kabupaten/Kota yang nilai totalnya Rp.294.077.305.949 telah dan akan disalurkan sebagai pekerjaan yang hasilnya diharapkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search