KPPN Lubuk Linggau telah merealisasikan pencairan dana sebesar Rp121,457 Miliar atau sekitar 65,88% dari Alokasi DAK Fisik TA 2021 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Tak terasa satu hari lagi kita sudah akan memasuki bulan terakhir di tahun 2021. Mimin mau ngasih update nih terkait dengan penyaluran DAK Fisik TA 2021 pada KPPN Lubuk Linggau.
Seperti yang #dulur070 ketahui, KPPN Lubuk Linggau menyalurkan dana APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada Pemerintah Daerah dalam lingkup kerja KPPN, yaitu Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Hari ini, 29 November 2021, KPPN Lubuk Linggau kembali menyalurkan DAK Fisik kepada Kab. Musi Rawas untuk bidang : Sanitasi, Kesehatan & KB, dan Perumahan Permukiman, dengan total Rp3,3 Miliar.
Dengan penyaluran tersebut, tercatat bahwa KPPN Lubuk Linggau telah merealisasikan pencairan dana sebesar Rp121,457 Miliar atau sekitar 65,88% dari Alokasi DAK Fisik TA 2021 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
DAK Fisik yang disalurkan ini berfungsi untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur layanan publik daerah, serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik. Bisa dengan penyediaan perumahan, pembangunan gedung puskesmas, dan sebagainya. Nah, harapan atas tersalurkannya DAK Fisik ke-3 Pemerintah Daerah Mitra Kerja KPPN Lubuk Linggau adalah agar dana yang diterima dapat digunakan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
Mari kita jaga koordinasi dan sinergi dalam proses penyaluran DAK Fisik, sehingga dana dapat tersalurkan dengan baik dan menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat. ?