Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

REALISASI

Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD

REALISASI DAK FISIK TA 2021

Apresiasi untuk kinerja Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Kab. Musi Rawas, dan Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara yang telah berupaya maksimal untuk memastikan seluruh kontrak DAK Fisik diajukan penyalurannya memenuhi batas waktu yang ditentukan.

Di postingan ini mimin mau menginfokan kalau DAK Fisik TA 2021 untuk kabupaten/kota di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau pada Rabu (15/12) kemarin seluruhnya telah tersalur ke RKUD masing-masing pemkab/pemkot.

Masing-masing pemda telah menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik kepada KPPN Lubuk Linggau dengan tepat waktu, yang mana batas akhirnya jatuh pada 15 Desember kemarin.

 

 

Apresiasi untuk kinerja Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Kab. Musi Rawas, dan Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara yang telah berupaya maksimal untuk memastikan seluruh kontrak DAK Fisik untuk seluruh subbidang di masing-masing pemkab/pemkot dapat diajukan penyalurannya memenuhi batas waktu yang ditentukan untuk menghindari gagal salur. Ketepatan waktu adalah hal yang penting karena jika tidak tersalur tepat waktu, maka sisa pembayaran atas kontrak DAK Fisik yang telah berjalan akan berpotensi menambah beban bagi APBD tiap pemda.

Sampai dengan akhir tahun ini, DAK Fisik yang berhasil direalisasikan penyalurannya mencapai 93,56% dari alokasi pagu yang ditetapkan pada awal tahun anggaran 2021. Dimana Pemkot Lubuk Linggau mencatatkan realisasi 95,14%; Pemkab Musi Rawas 91,69%; dan Pemkab Musi Rawas Utara 97,51%. Angka realisasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dan komunikasi yang baik, serta usaha yang dilakukan oleh masing-masing pemda dan KPPN Lubuk Linggau.

Untuk Pemkab Musi Rawas dan Musi Rawas Utara masih tersisa satu ‘pertempuran’ penyaluran TKDD lagi, yaitu penyaluran Dana Desa Reguler Tahap III yang batas waktunya adalah tanggal Senin (20/12) untuk penyampaian dokumen persyaratannya ke KPPN.

Nah, #dulur070 perangkat desa dan pengelola Dana Desa di pemkab Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, yuk segera dilengkapi dokumen persyaratannya dan disampaikan ke KPPN. Kalo bisa sebelum tanggal 20 ya! ?

Semoga seluruh dana transfer ke daerah yang telah tersalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah MLM ???

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search