Seperti biasa, mimin mau berbagi info tentang realisasi APBN yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau. Kali ini, dana yang disalurkan adalah Dana Desa Reguler Tahap I dan BLT Desa Triwulan I kepada Kabupaten Musi Rawas.
Seperti biasa, mimin mau berbagi info tentang realisasi APBN yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau. Kali ini, dana yang disalurkan adalah Dana Desa Reguler Tahap I dan BLT Desa Triwulan I kepada Kabupaten Musi Rawas.
Berturut-turut pada Rabu (02/03) dan hari ini (04/03), KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan Dana Desa Reguler Rp7.992.223.920,- dan BLT Desa Rp3.440.700.000,- untuk 37 desa penerima. Ini merupakan rangkaian penyaluran perdana yang mengawali seluruh tahapan penyaluran Dana Desa di kabupaten Wilayah Kerja KPPN Lubuk Linggau T.A. 2022.
Perlu diingat kembali bahwa Penyaluran Dana Desa Tahap I dapat disalurkan pada periode Januari-Juni 2022, dengan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan salur jatuh pada tanggal 23 Juni 2022. Oleh karena itu, yuk #dulur070 pengelola Dana Desa segera lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan langsung cusss ajukan permintaan penyaluran ke KPPN Lubuk Linggau ?
Semoga Dana Desa di tahun ini dapat memberikan manfaat seperti di tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat dan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi nasional ?