Selain Dana BOS, mulai tahun 2022 ini KPPN Lubuk Linggau juga menyalurkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dan PAUD yang merupakan komponen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Dana BOP PAUD digunakan untuk membiayai operasional non-personalia untuk mendukung kegiatan pembelajaran anak usia dini. Sedangkan BOP Pendidikan Kesetaraan dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non-personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada tahap I ini, KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan Rp1,77 M Dana BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 36 sekolah dan Rp4,94 M Dana BOP PAUD untuk 484 sekolah. Kalau mau lihat lebih detil, silakan #dulur070 swipe gambar di atas ?
Penyaluran Dana BOP ini disalurkan langsung dari RKUN ke rekening lembaga penerima dana yang memenuhi syarat penyaluran, yaitu Laporan Penggunaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang disampaikan ke Kemendikbud.
Semoga dengan dimandatkannya KPPN Lubuk Linggau sebagai penyalur Dana BOP ini, dapat meningkatkan kualitas penyaluran dan dana yang dialokasikan dapat tersalur seluruhnya serta memberikan manfaat bagi pendidikan di wilayah Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara. ?