Kali ini kita beranjak ke komponen TKDD lainnya yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau, yaitu Dana Desa.
Dana Desa yang disalurkan oleh KPPN Lubuk Linggau kepada desa-desa di Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara, per 28 Juli 2022, telah mencapai Rp141 miliar atau sekitar 54% dari total alokasi Dana Desa.
Dana Desa tersebut telah digunakan untuk membiayai pelaksanaan berbagai kegiatan seperti penguatan dan pemeliharaan lumbung desa dalam rangka Penguatan Ketahanan Pangan, earmark 8% untuk penanganan Covid-19, dan BLT Desa, serta program pemberdayaan masyarakat desa lainnya.
Bukan hanya sekedar penyerapan, harapannya Dana Desa tersebut dapat digunakan secara optimal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.
Bagaimana rincian Penyaluran Dana Desa oleh KPPN Lubuk Linggau? Simak infografis berikut untuk mengetahuinya.