Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

REALISASI

Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD

REALISASI PENYALURAN DANA DESA JULI 2021

Kali ini kita beranjak ke komponen TKDD lainnya yang disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau, yaitu Dana Desa.

Dana Desa yang disalurkan oleh KPPN Lubuk Linggau kepada desa-desa di Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara, per 28 Juli 2022, telah mencapai Rp141 miliar atau sekitar 54% dari total alokasi Dana Desa.

Dana Desa tersebut telah digunakan untuk membiayai pelaksanaan berbagai kegiatan seperti penguatan dan pemeliharaan lumbung desa dalam rangka Penguatan Ketahanan Pangan, earmark 8% untuk penanganan Covid-19, dan BLT Desa, serta program pemberdayaan masyarakat desa lainnya.

Bukan hanya sekedar penyerapan, harapannya Dana Desa tersebut dapat digunakan secara optimal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

Bagaimana rincian Penyaluran Dana Desa oleh KPPN Lubuk Linggau? Simak infografis berikut untuk mengetahuinya.

 

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search