Jadi, di postingan ini mimin sajikan update Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 per tanggal 21 Juli 2022 untuk Pemda di lingkup Wilayah Kerja KPPN Lubuk Linggau, yaitu Kota Lubuklinggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara (LIMATARA).

Per 21 Juli kemarin, yang merupakan batas waktu penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Tahap I, KPPN Lubuk Linggau telah menyalurkan Rp48,79 miliar atau sekitar 19,44% DAK Fisik yang dialokasikan untuk Pemda LIMATARA.
Tentunya, penggunaan DAK Fisik ini ditujukan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu, seperti bidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur Perhubungan dan seterusnya.
Bagaimana realisasi penyaluran DAK Fisik di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau? Simak infografis berikut.





