Di wilayah LIMATARA, KPPN Lubuk Linggau sebagai Kuasa BUN berperan untuk menyukseskan penyaluran DAK Non Fisik Bidang Pendidikan yang terdiri dari Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Pendidikan merupakan salah satu indikator yang menentukan maju atau mundurnya suatu negara. Oleh karena itu, di Indonesia dimandatkan suatu pengalokasian dana melalui APBN yang dikhususkan untuk membiayai berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah melalui Penyaluran DAK Non Fisik Bidang Pendidikan.
Tiap-tiap dana yang dialokasikan mempunyai arah kebijakan dan jenis kegiatan untuk dibiayai, misalnya untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Pendidik, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, hingga Pelatihan dan Pengembangan Prestasi bagi Sekolah Berprestasi.
Harapannya dengan penyaluran DAK Non Fisik yang cepat dan tepat melalui KPPN Lubuk Linggau, dapat mendukung pemenuhan kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan di Satuan Pendidikan/Sekolah penerima BOS/BOP guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara.
Bagaimana realisasi penyaluran DAK Non Fisik oleh KPPN Lubuk Linggau? Simak infografis berikut.






