Dari total alokasi Rp257,5 miliar, telah disalurkan sebanyak Rp191,9 miliar atau sekitar 74,6% dari alokasi Dana Desa.
KPPN Lubuk Linggau mendapatkan alokasi Dana Desa untuk disalurkan kepada desa-desa di wilayah Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara sebesar Rp257,5 miliar. Dari total alokasi tersebut, telah disalurkan sebanyak Rp191,9 miliar atau sekitar 74,6% dari alokasi Dana Desa.
Kalau mimin lihat-lihat di aplikasi OMSPAN yang untuk memonitoring penyaluran dan penyerapan Dana Desa, dana yang telah disalurkan banyak digunakan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ketahanan pangan, earmark 8% untuk penanganan Covid-19, serta BLT Desa untuk 29.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 268 Desa.
Harapannya, desa-desa penerima dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sehingga dapat mewujudkan tujuan disalurkannya Dana Desa demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Mau tahu bagaimana Penyaluran Dana Desa di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau? Simak infografis berikut.