Pada hari Senin, 26 Desember 2022, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun beserta tim melaksanakan kegiatan evaluasi Cash Management System (CMS) untuk satker lingkup Kementerian Agama antara lain Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman, MAN dan MTsN yang berada di wilayah Pasaman. Kegiatan ini merupakan respon atas Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Salah satu rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Satker Kementerian Negara/Lembaga adalah implementasi transaksi Non Tunai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman dan dibuka secara resmi oleh Kasubbag Umum Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman, Bapak Asrul.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun menyampaikan sangat banyak manfaat yang bisa diperoleh apabila satker menerapkan CMS antara lain: 1) Fitur Lengkap, 2) Transaksi yang dilakukan menjadi lebih simpel dan efisien secara online dan real time 24 jam per hari, 3) Akses tidak hanya menggunakan komputer/laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet dengan syarat terkoneksi internet, 4) Transaksi tidak harus dilakukan dengan datang ke bank, cukup dari kantor atau rumah masing-masing, 5) Efisiensi baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank, 6) Mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri, atau dirampok, 7) Mencatatkan seluruh aktivitas transaksi dan seluruh laporan yang ada pada rekening. Kegiatan CMS ini sejalan dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien. GNNT juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/sobek/tidak layak edar dan meningkatkan efisiensi saat transaksi di mana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar. Dengan demikian, dapat meningkatkan efektivitas transaksi yaitu menghindari adanya kesalahan hitung atau human error. Pada gilirannya GNNT akan dapat mewujudkan ekosistem cashless society.
Seiring dengan upaya meningkatkan GNNT, BI menyadari bahwa sistem pembayaran perlu beradaptasi dengan hadirnya teknologi digital. Untuk itu, BI telah menerbitkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang salah satu visinya mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital, baik melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.