Pada hari Rabu, 21 Desember 2022, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun beserta tim melaksanakan kunjungan ke pelaku usaha ultra mikro yang memproduksi minyak serai wangi, gula merah, dan pandai besi berupa parang/golok di daerah Duo Koto Kabupaten Pasaman. Ketiga pelaku usaha mikro ini merupakan nasabah PT PNM Mekaar Cabang Duo Koto. Waktu tempuh dari KPPN Lubuk Sikaping menuju lokasi pelaku usaha membutuhkan waktu lebih kurang 2 jam perjalanan darat. Sebelum ke lokasi pelaku usaha ultra mikro, tim dari KPPN Lubuk Sikaping terlebih dahulu singgah ke Kantor PNM Mekaar Cabang Duo Koto untuk meminta petugas pendamping dari PNM Mekaar guna mendampingi tim dari KPPN.yak tersebar di daerah Cubadak, Duo Koto. Usaha ini dilakukan secara turun-temurun oleh keluarga yang memiliki keahlian pandai besi. Hasil pandai besi ini banyak di pasarkan ke daerah Medan, Sumatera Utara.

Usaha yang kedua adalah pembuatan gula merah yang berasal dari nira pohon kelapa. Pembuatan gula merah ini dilakukan oleh kaum perempuan, sedangkan tugas mengumpulkan nira pohon kelapa dilakukan oleh kaum laki-laki. Untuk pemasaran gula merah yang dihasilkan oleh Nasabah PNM Mekaar Cabang Duo Koto dipasarkan ke daerah Panti yang dicapai dengan waktu tempuh sekitar 1 jam dari daerah Duo Koto.
Usaha yang ketiga adalah pembuatan minyak serai wangi oleh Ibu Nurleli (44 thn) yang berlokasi di Jalan Simpang Kuayan. Alat penyulingan minyak serai wangi terletak disekitar lereng perbukitan dimana banyak tumbuh tanaman serai. Hal ini dipilih dengan pertimbangan mendekatkan alat produksi dengan sumber tanaman serai wangi yang banyak tumbuh subur di lereng perbukitan. Harga 1 kilogram minya serai wangi yang telah berhasil disuling sekitar 150 ribu sampai 153 ribu.
Para pelaku usaha ultra mikro tersebut menjual hasil produksinya kepada pengepul (istilahnya tauke). Selanjutnya para pengepul/tauke ini yang akan menjual hasil produksi tersebut ke konsumen yang ada di pasar. Para pelaku usaha ultra mikro ini masih sangat tergantung dengan keberadaan pengepul/tauke. Karena itu harga jual produk dari pelaku ultra mikro ke tauke relatif murah dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi pelaku usaha ultra mikro. Di sisi lain, tauke dapat menentukan harga jual yang paling ekonomis untuk mendapatkan keuntungan yang besar kepada konsumen di pasar.
Pemberdayaan UMKM berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar rakyat Indonesia (pro poor). Selain itu, potensi dan peran strategisnya telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi nasional (pro growth). Keberadaan UMKM yang dominan sebagai pelaku ekonomi nasional juga merupakan subyek vital dalam pembangunan, khususnya dalam rangka perluasan kesempatan berusaha bagi wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran (pro job).











