Dalam upaya mewujudkan Kementerian Keuangan sebagai organisasi yang secara sistematis memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja Kementerian Keuangan, telah ditetapkan IKU Tingkat Implementasi Learning Organization pada KPPN Lubuk Sikaping. Capaian IKU Tingkat Implementasi Learning Organization didasarkan pada beberapa komponen dan subkomponen. Salah satu subkomponen penilaian tersebut adalah desain pembelajaran. Desain pembelajaran digunakan untuk mengukur seberapa besar organisasi berpartisipasi aktif dalam penyusunan dan/atau pengembangan desain pembelajaran. Pengembangan desain pembelajaran dilakukan melalui penyusunan Individual Development Plan (IDP) pegawai yang memuat pengembangan kompetensi beserta model pembelajaran yang dibutuhkan. Penyusunan IDP pegawai dilakukan oleh seluruh pegawai dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor KMK-350/KMK.011/2022 tentang Implementasi Pembelajaran Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPPN Lubuksikaping telah mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan IDP kepada seluruh pegawai. Acara tersebut diadakan secara daring menggunakan Ms. Teams pada Rabu, 15 Juni 2023. Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini yaitu seluruh pegawai dapat menyusun IDP dengan baik sesuai kerangka waktu yang telah ditentukan.