Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping, Heni, kepala KPPN Lubuk Sikaping beserta tim melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Indah Permata Bunda Lubuk Sikaping pada hari Jum’at, 9 Juni 2023. Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian KPPN Lubuk Sikaping selaku penyalur dana BOS dalam mendukung program pemerintah terhadap proses pendidikan sebagai bagian dari empat pilar pembangunan Indonesia 2045 yaitu Pembangunan Manusia dan Penguasaan Iptek.
Dana BOS sendiri merupakan dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksanaan program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun besaran dana BOS yang diberikan pemerintah untuk sekolah dihitung berdasarkan peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut. Ini artinya Pemerintah akan mengirimkan bantuan dana BOS sesuai dengan jumlah peserta didik yang sudah terdaftar pada sistem.
Dana BOS disalurkan melalui KPPN diseluruh Indonesia, meliputi penyaluran sekolah baik negeri dan swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SLB atau yang setara. Mekanisme penyaluran dan monitoring dilakukan melalui aplikasi OM SPAN dan dapat dimonitor juga oleh Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah.
SLB Indah Permata Bunda merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di bawah Yayasan Indah Permata Bunda. Sekolah ini memiliki 25 (dua puluh lima) peserta didik dengan berbagai kebutuhan khusus mulai dari down sindrom, tuna daksa dan tuna grahita.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini sekolah tidak menerima alokasi dana BOS sebagaimana yang diterima di tahun sebelumnya. KPPN Lubuk Sikaping telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait permasalahan ini. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat membenarkan permasalahan ini dan sudah mendapat perhatian khusus, karena memang sampai saat ini masih terjadi kendala terkait sinkronisasi data sekolah secara sistem di level Kementerian.
Diharapkan melalui koordinasi antara KPPN Lubuk Sikaping dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, pihak Sekolah akan kembali mendapatkan alokasi dana di tahun 2024, sehingga kegiatan belajar mengajar, serta operasional sekolah dapat berjalan dengan lancar, mengingat pihak sekolah tidak memberikan atau memungut biaya apapun kepada keluarga peserta didik dalam proses pembelajaran di sekolah.
*berita ini telat dimuat pada https://fajarharapan.id