Transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan terus bergerak menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Salah satu langkah nyata yang kini memasuki tahap implementasi penuh adalah Treasury Connect, sebuah inovasi layanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang memungkinkan satuan kerja memperoleh layanan konsultasi dan asistensi dari seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), tanpa lagi dibatasi oleh status KPPN mitra kerja. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep payment anywhere sekaligus memperkuat modernisasi layanan perbendaharaan berbasis digital.
Lahirnya Treasury Connect tidak sekadar menghadirkan fitur baru, tetapi juga merepresentasikan perubahan paradigma pelayanan publik. Jika sebelumnya konsultasi layanan perbendaharaan umumnya dilakukan pada KPPN mitra, kini satuan kerja memiliki fleksibilitas untuk memperoleh pendampingan dari KPPN lain melalui integrasi dengan aplikasi MyIntress. Dengan demikian, akses terhadap layanan menjadi lebih luas, responsif, dan adaptif terhadap mobilitas maupun kebutuhan pengguna layanan, tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan akuntabilitas proses bisnis.
Seluruh proses layanan telah dirancang secara terstruktur dan terdokumentasi. Satuan kerja dapat melakukan pemesanan jadwal konsultasi melalui MyIntress, memperoleh kode booking, menjalani proses verifikasi oleh petugas Customer Service Officer (CSO), hingga menerima hasil konsultasi yang secara otomatis terdokumentasi dalam sistem HAI CSO. Bahkan, setelah layanan selesai, satuan kerja dapat melihat kembali transkrip konsultasi sekaligus memberikan umpan balik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Digitalisasi proses ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan jejak audit setiap layanan yang diberikan.
Implementasi Treasury Connect juga menunjukkan bahwa transformasi layanan publik tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan pada kolaborasi lintas unit organisasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Kantor Wilayah DJPb, hingga seluruh KPPN memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan layanan berjalan optimal. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan proses bisnis, pengembangan sistem, monitoring dan evaluasi, hingga pelaksanaan konsultasi kepada satuan kerja secara langsung.
Sebelum diterapkan secara nasional di Triwulan II tahun 2026, Treasury Connect telah melalui tahapan piloting di wilayah Jabodetabek, kemudian diperluas ke Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur di akhir tahun 2026. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa layanan ini diterima dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti penyelesaian seluruh tahapan layanan oleh pengguna hingga pemberian umpan balik, serta perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada satuan kerja. Temuan tersebut menjadi bekal penting untuk menyempurnakan implementasi penuh di seluruh KPPN di Indonesia.
Pada akhirnya, Treasury Connect bukan hanya menghadirkan kemudahan dalam memperoleh layanan konsultasi, tetapi juga menjadi simbol perubahan budaya pelayanan di lingkungan DJPb. Melalui pemanfaatan teknologi, penyederhanaan proses bisnis, dan penguatan kolaborasi antarsatuan kerja, layanan perbendaharaan diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan pengguna. Transformasi ini merupakan langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan stakeholder, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pengelolaan keuangan negara.
(Disclaimer : Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja)




