Jl. A. Yani No. 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

LAKIN 2021

Sebagai salah satu implementasi atas asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggung jawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2021.


Laporan Kinerja (LAKIN) berisi capaian atas pelaksanaan tugas dan fungsi dengan tujuan untuk mengetahui hasil atas pelaksanaan program dan kegiatan beserta langkah-langkah yang dilakukan KPPN Luwuk dalam mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan. Selain itu, laporan ini juga disusun sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean governance) serta umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya.

 

Laporan Kinerja KPPN Luwuk tahun 2021 bisa diunduh melalui link di bawah ini:

LAKIN KPPN LUWUK 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search