Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk

Materi Digital Payment dan Kartu Kredit Pemerintah

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan UP melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 18/PB/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, dengan ini kami sampaikan Inventarisasi Bahan Penyusunan Materi Digital Paymet-Marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah.

link: Materi Digipay dan KKP

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Luwuk
Jalan Ahmad Yani Nomor 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 94711
Telepon (0461) 21128, 23016 Faximile (0461) 21069

IKUTI KAMI

 

Search