Jl. A. Yani No. 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Materi Digital Payment dan Kartu Kredit Pemerintah

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan UP melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 18/PB/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, dengan ini kami sampaikan Inventarisasi Bahan Penyusunan Materi Digital Paymet-Marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah.

link: Materi Digipay dan KKP

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search