Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PEGAWAI KPPN MADIUN MENGIKUTI TEST KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL

Bertempat di aula KPPN Madiun selama 2 hari, tepatnya pada hari Rabu dan Kamis tanggal 9 dan 10 September 2020 seluruh pegawai pelaksana 32 pegawai  mengikuti uji kompetensi sosial kultural  yang dibagi menjadi dua batch 3 dan 4.  Uji kompetensi ini diselenggarakan oleh Biro SDM Kementerian Keuangan. Adapun ujian dilakukan secara online yang diawasi oleh pengawas dari pusat dan dari KPPN Madiun melalui aplikasi zoom. Test uji ini dimulai pada pukul 13.30  pada hari rabu dan 15.00 pada hari Kamis  yang diawali dengan penyampaian tata tertib serta tata cara pelaksanaan ujian langsung dari pengawas.

Sebelum dilakukan tes kompetensi ini semua pegawai pelaksana mengikuti pelatihan melalui e-learning yang diselenggarakan oleh BPPK. Kompetensi Sosial Kultural perlu dimiliki oleh ASN, khususnya ASN di Kementerian Keuangan karena banyak ragam 1340 suku bangsa, 340 bahasa daerah, dan 4000 tarian daerah. Namun dengan adanya perbedaan, ASN Kementerian Keuangan tetap harus melayani  masyarakat tanpa diskriminasi. Nah bagaimana kita harus memperdalam kompetensi perekat bangsa, Widyaiswa Ahli Madya Pusdiklat PSDM, Bambang Widjajarso  menjelaskan sikap yang harus dimiliki oleh kita, yaitu 1. menghargai keberagaman bahasa 2. bergaul dengan semua orang 3. menyebarkan informasi yang faktual 4. selalu cek dan ricek berita yang diterima. Yang patut digarisbawahi adalah perbedaan itu memang ada tapi tidak untuk dibeda-bedakan. Kompetensi sosial kultural menjadi krusial di tengah kondisi dan tantangan dalam masyarakat pada umumnya dan khususnya lingkungan ASN yaitu perilaku yang cenderung individualistik, ambisi saling berebut kekuasaan atau jabatan, mengagungkan kekayaan dan makin pudarnya kepedulian dan rasa sosial antar ASN tanpa kinerja yang memadai maka ASN harus mempunyai kompetensi social kultural yang baik sesuai dengan tuntutan Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. Undang-undang ASN juga mengatur, salah satu fungsi dan tugas ASN adalah menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Kedua, memiliki empati sosial yaitu memahami adanya perbedaan pikiran dan perasaan karena sosial yang berbeda. Ketiga, mampu mengenali dan menyadari kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang diterima antara laki-laki dengan perempuan dalam lingkungan kerja sehingga akan berbeda menyikapi ketika berkomunikasi dengan laki-laki dan perempuan. Terakhir, memiliki kepekaan difabilitas yaitu menyadari dan mengenali kebutuhan pegawai dengan keterbatasan fisik dan mental (difabel).

Melalui uji kompetensi sosial kultural ini diharapkan dapat diperoleh gambaran secara utuh atas pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku pegawai dalam berinteraksi di lingkungan yang majemuk, baik di unit kerjanya maupun dalam rangka berhubungan dengan masyarakat sekitar.

Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar semoga memberikan manfaat bagi pegawai khususnya dan organisasi Kemeneterian Keuangan umumnya

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search