Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas
pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. IKPA sebagai alat monitoring dan evaluasi atas pengelolaan anggaran K/L melalui indikator kinerja telah berhasil mendorong peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran.
Berkenaan dengan hal tersebut KPPN Madiun selaku Pembina satker untuk mendorong pencapaian belanja pemerintah yang berkualitas dan mengawal pelaksanaan APBN, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi meningkatkan nilai IKPA triwulan IV tahun 2019 dengan mengundang Pejabat Pengelola Keuangan pada Selasa 27 Agustus 2019. Acara FGD ini merupakan sarana untuk membedah permasalahan yang dihadapi satker mitra kerja agar dapat mencapai nilai IKPA yang maksimal.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari menyampaikan bahwa dari 152 satker, 135 telah dapat melampaui batas nilai kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dan hanya 11 satker yang nilainya masih berada dibawah batas minimal. Bila dibandingkan capaian tahun lalu, capaian sampai dengan Semester I tahun 2019 jauh lebih baik karena adanya peningkatan yang luar biasa pada satker yang berkinerja baik. Peningkatan tersebut terlihat juga pada capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Madiun selaku Kuasa Bendahara Umum Negara Semester I tahun 2019 mencapai 94.29 dari target 85. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Juli 2019 sebesar 62.55% dari target pada triwulan III target nasional 60%. Selanjutnya disampaikan materi strategi meningkatkan nilai IKPA diantaranya untuk mengurangi kesalahan pada SPM baik koreksi SPM maupun retur perlu meningkatkan pengujian apakah rekening sudah benar dan masih aktif dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke bank, melakukan revisi halaman III DIPA setiap triwulan, dan segera melakukan revisi pagu minus serta berbagai macam strategi lainnya.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan terkait upaya KPPN Madiun dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu sosialisasi Standar Pelayanan Publik hal ini guna memberikan informasi berbagai macam layanan dan jangka waktu pelayanan serta biaya, disamping itu berbagai inovasi yang ada di KPPN Madiun sebagai sarana satker untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam menerima pelayanan dari KPPN Madiun. Acara diakhiri dengan tanya jawab (Diskusi) bersama. Kepada satker yang memperoleh nilai IKPA terbaik diberikan doorprize. Harapannya satker dapat berlomba-lomba mencapai dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik.