Sumber Daya Manusia KPPN Madiun
Sumber Daya Manusia memegang peranan sangat penting dalam meraih tujuan organisasi. Saat ini (tmt. 01 Januari 2020) KPPN Madiun didukung oleh 38 pegawai, dengan komposisi :
- 1 orang kepala kantor (eselon III.A);
- 4 orang kepala seksi (eselon IV.A);
- 32 orang pelaksana.
Komposisi pegawai KPPN Madiun dapat dilihat dari beberapa sisi sebagai berikut :
- Berdasarkan Jenis Kelamin :
Laki-laki |
: |
17 orang |
Wanita |
: |
20 orang |
- Berdasarkan Usia Pegawai :
usia 30 s.d 39 tahun |
: |
3 orang |
usia 40 s.d 49 tahun |
: |
11 orang |
usia 50 s.d 59 tahun |
: |
23 orang |
- Berdasarkan Tingkat Pendidikan :
SMA |
: |
14 orang |
Diploma III |
: |
2 orang |
Sarjana/S1 |
: |
19 orang |
Pascasarjana/S2 |
: |
2 orang |
- Berdasarkan pangkat/golongan :
Pengatur |
( II/c) |
: |
- orang |
Pengatur Tk. I |
( II/d) |
: |
4 orang |
Penata Muda Tk. I |
(III/b) |
: |
19 orang |
Penata |
(III/c) |
: |
6 orang |
Penata Tk. I |
(III/d) |
: |
6 orang |
Pembina |
(IV/a) |
: |
1 orang |
Pembina Tk. I |
(IV/b) |
: |
1 orang |
Dengan kondisi sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkualitas, KPPN Madiun diharapkan mampu menyelesaikan semua layanan sesuai dengan tuntutan mutu pemangku kepentingan secara tepat waktu. Melalui proses seleksi (assessment) dan peningkatan kecakapan lewat program-program pelatihan, KPPN Madiunsecara konsisten berupaya meningkatkan profesionalitas para pegawainya.
Dari beberapa penggolongan tersebut di atas, dapat dilihat bahwa komposisi pegawai pada KPPN Madiun cukup ideal untuk menjalankan tugas dan fungsi pekerjaan sesuai dengan amanah yang diemban. Meski berdasarkan usia komposisi terbesar adalah pegawai berusia 50 tahunan, namun pengalaman dan kecakapan mampu memacu para pegawai untuk tetap bekerja sebaik mereka yang berusia lebih muda. Oleh karena itu, komposisi yang sudah baik ini tinggal diarahkan untuk mampu bekerja dengan dinamis mengikuti irama dan perubahan pada unit organisasi.