Halo Sobat Perbendaharaan!
Memasuki triwulan baru, jangan lupa ya batas akhir pengajuan revisi halaman III DIPA untuk perhitungan IKPA triwulan III ialah 10 hari kerja di awal triwulan, yaitu 14 Juli 2022.
Ayo segera ajukan usulan revisi anda untuk nilai IKPA yang lebih baik!
#DJPbHanDAL
#DJPbJatim
#RevisiDIPA
#newdjpbintown
Berdasarkan PMK 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi DIPA, dokumen pendukung untuk pengajuan revisi DIPA antara lain:
1. Surat usulan pengesahan Revisi DIPA Petikan
2. PDF DIPA Petikan Terakhir
3. Matriks semula-menjadi
4. RKA K/L semula-menjadi
5. Dokumen pendukung lainnya