Rencana Kerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Tahun 2022–2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur senantiasa menyusun Rencana Kerja tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi perbendaharaan negara di wilayah Jawa Timur. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2026, kegiatan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu pengelolaan perbendaharaan negara, penguatan akuntabilitas keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan manajemen internal.
Secara berkelanjutan, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur melaksanakan pembinaan pelaksanaan anggaran, reviu belanja pemerintah, serta monitoring dan evaluasi kinerja Badan Layanan Umum (BLU) di wilayah Jawa Timur. Fungsi analisis fiskal regional juga terus diperkuat melalui pelaksanaan ALCo Regional dan pengembangan peran Regional Chief Economist (RCE) sebagai sarana koordinasi kebijakan fiskal daerah.
Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan transformasi digital, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur turut mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan negara, termasuk perluasan pemanfaatan Digipay bagi pelaku UMKM, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah menuju tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.






