Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menyajikan Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun Anggaran 2021-2025 yang telah diaudit (Audited).
Laporan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.






