Informasi
Realisasi APBN Regional Jawa Timur 2026
Tahun 2026Cut-off 30/04/2026Sumber: DJPb, DJP, DJBC, BPS
Pendapatan Negara
Rp86,85 T
28,76% dari target
▲ 7,14% yoy
Belanja Negara
Rp39,02 T
34,73% dari pagu Rp112,35 T
▼ 1,87% yoy
Surplus I-Account
Rp47,82 T
25,22% dari target surplus
▲ 15,83% yoy
Ringkasan I-Account APBN Regional
Target Pendapatan 2026
Rp301,94 T
Realisasi Rp86,85 T atau 28,76% dari target.
Penerimaan Perpajakan
Rp83,72 T
28,31% target Rp295,71 T, tumbuh 6,83% yoy.
Belanja Pemerintah Pusat
Rp14,02 T
29,04% pagu Rp48,28 T, tumbuh 26,05% yoy.
Transfer ke Daerah
Rp25,00 T
39,03% pagu Rp64,07 T, turun 12,71% yoy.
Perbandingan 2025 vs 2026
Satuan triliun rupiah, s.d. 30 April
Poin Kunci Fiskal
Kesimpulan dari slide fiskal PDF
Pendapatan tetap kuat. Pendapatan negara tumbuh 7,14% yoy, ditopang pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP yang seluruhnya tumbuh positif.
BPP akseleratif. Belanja Pemerintah Pusat mencapai kinerja April tertinggi dalam lima tahun terakhir, tumbuh 26,05% yoy.
TKD perlu monitoring. Realisasi TKD turun 12,71% yoy terutama karena penyesuaian alokasi dan pola penyaluran awal tahun.
Profil Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur adalah unit eselon II vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam struktur organisasi pada Kementerian Keuangan. Nomenklatur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan resmi digunakan pada tahun anggaran 2004 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 302/KMK.01/2004 Tentang Susunan Organisasi Departemen Keuangan. Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan reformasi organisasi dan menajamen keuangan negara dan sebagai upaya menyelaraskan perangkat organisasi melalui penegasan fungsi Kementerian Keuangan atas amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Video Integritas, Anti Korupsi dan Gratifikasi
Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (disingkat DJPb) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki visi "Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia" slogan "Mengawal APBN, Membangun Negeri" serta tugas dan fungsi:
-
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang perbendaharaan negara
-
Pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perbendaharaan negara
-
Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran
-
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbendaharaan negara
-
Pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta pengelolaan aset dan kewajiban pemerintah
-
Verifikasi dan akuntansi Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan (APP)
-
Pelaksanaan akuntansi pusat dan penyusunan laporan keuangan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Pengembangan sistem informasi perbendaharaan negara; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal
Berita Terbaru
Artikel
01 Jun 2026
Hari Pancasila sebagai Momentum Refleksi Fiskal
27 April 2026
Rencana Strategis Kanwil DJPb Jawa Timur
Peraturan Terbaru
Pengumuman
Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Mengawal APBN, Indonesia Maju
Sebagai salah satu eselon I Kementerian Keuangan yang mengemban tugas pelaksanaan APBN, Ditjen Perbendaharaan dengan segenap kantor vertikalnya, hadir di tengah masyarakat di seluruh penjuru negeri. Dari ujung timur ke barat Indonesia, dari utara ke selatan nusantara, kami ada, turut serta menggerakkan roda pemerintahan dan laju pembangunan Indonesia Dipandu dengan visi untuk menjadi pengelola perbendaharaan Negara yang unggul di tingkat dunia, Ditjen Perbendaharaan dengan 7 Direktoratnya, 34 Kantor Wilayah di tiap Propinsi, serta 182 KPPN dengan wilayah kerja menjangkau 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia, senantiasa mengutamakan kualitas layanan, peningkatan kinerja, dan penciptaan nilai tambah di semua lini tugas yang menjadi misi Ditjen Perbendaharaan.







