
Mojokerto, 17 Juli — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 yang diikuti oleh 15 Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/7).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pengawalan Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam keynote speech, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, menekankan pentingnya membangun budaya belajar organisasi (Learning Organization) sebagai salah satu faktor kunci
dalam meningkatkan kualitas kinerja. Seluruh pegawai didorong untuk aktif mengikuti pelatihan dan penugasan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas, serta membangun budaya knowledge sharing agar kompetensi yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi seluruh organisasi.
Kepala Kanwil juga menegaskan bahwa setiap pimpinan harus menjadi role model dalam penerapan continuous learning, aktif melakukan knowledge sharing, serta melaksanakan coaching dan counseling sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan kompetensi pegawai. Menurutnya, budaya organisasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh pimpinan menunjukkan keteladanan dalam menjalankan nilai-nilai organisasi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 oleh masing-masing Kepala KPPN di wilayah Jawa Timur. Secara umum, kinerja seluruh KPPN menunjukkan tren yang positif, didukung oleh penguatan koordinasi, pengendalian, dan pelaksanaan program kerja di masing-masing wilayah.
Dalam aspek manajemen risiko, setiap KPPN diminta untuk terus memperkuat pengendalian terhadap risiko berkategori tinggi dan sangat tinggi, khususnya yang bersifat mandatory. Fokus pengendalian meliputi penguatan rasa kepemilikan (ownership) pegawai terhadap organisasi, pencegahan perilaku korupsi, perlindungan data dan informasi rahasia, serta mitigasi risiko reputasi akibat pemberitaan media massa maupun media sosial. Seluruh unit kerja juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial yang berpotensi memengaruhi citra organisasi serta memperkuat internalisasi kode etik pegawai melalui pembinaan secara berkelanjutan.
Selain mengevaluasi kinerja, rapat juga menegaskan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur beserta seluruh KPPN dalam mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Fokus pengawalan diarahkan pada implementasi Koperasi Desa Merah Putih, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Sekolah Rakyat.
Seluruh KPPN diminta untuk melakukan pemantauan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi guna memastikan setiap program berjalan sesuai target, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi melalui penguatan budaya belajar, kepemimpinan yang adaptif, serta pengawalan pelaksanaan APBN dan Program Strategis Nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.




