Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office)

Pengumuman Resmi
Kantor Ramah Lingkungan
(Eco-Office)
Program Eco-Office — Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Jawa Timur
Dasar Hukum
SE-6/
MK.1/
2019
Dalam rangka menciptakan kantor ramah lingkungan (eco-office), Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur berupaya mendorong semua aktivitas kerja—tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja—melalui perubahan perilaku keseharian seluruh pegawai.
Penerapan Eco-Office dilaksanakan melalui 5 pilar:
1
Pengurangan Sampah Plastik dan Kertas
  Menggunakan peralatan makan & minum yang dapat dipakai berulang serta membawa alat makan pribadi.   Menyediakan air siap minum (water tap) di area olahraga, taman, dan area publik lainnya.
  Menggunakan reusable bag dalam aktivitas jual beli.   Menggunakan kertas secara dua sisi dan mengoptimalkan penggunaan kertas bekas.
  Mengoptimalkan penyiapan naskah dinas dan penyebaran informasi melalui media elektronik.
2
Penghematan Energi Listrik
  Mematikan lampu apabila ruangan tidak dipergunakan.   Mencabut stop kontak dan/atau mengatur peralatan elektronik dalam kondisi auto off ketika tidak digunakan.
  Membatasi fasilitas AC bagi unit/pegawai yang melaksanakan lembur.   Meningkatkan penggunaan sensor gerak/cahaya/panas untuk penerangan pada area tertentu.
  Meningkatkan penggunaan lampu LED.   Mematikan AC pada akhir jam kerja.
3
Penghematan Penggunaan Air
  Mematikan kran air apabila tidak digunakan.   Melaporkan segera kepada pengelola gedung apabila menemukan kran bocor.
  Meningkatkan penggunaan kran otomatis.   Memaksimalkan pemanfaatan air bekas perkantoran untuk menyiram tanaman.
  Mempercepat pembuatan lubang resapan air hujan (biopori).
4
Kebersihan & Kenyamanan Ruang Kerja
  Menjaga kebersihan ruang kerja.   Memilah dan membuang sampah sesuai jenisnya pada tempat sampah terpilah yang disediakan.
  Tidak merokok di dalam gedung kantor.
5
Pengelolaan Sampah
  Menyediakan tempat sampah terpilah di ruang kerja maupun area luar gedung.   Mengolah sampah organik menjadi kompos.
  Menyediakan dropbox untuk pengumpulan sampah perkantoran yang mengandung B3.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Jawa Timur
Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No.5, Surabaya 60175
Telepon (031) 3523765, 3525229;
Faksimile:(031) 3558640, 3566201

IKUTI KAMI

  

 

 

PENGADUAN

Search