Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur mempublikasikan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat arah kebijakan, strategi, dan program kerja dalam pengelolaan perbendaharaan negara di wilayah Jawa Timur.
Renstra disusun secara sistematis sebagai penjabaran dari Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis, potensi wilayah, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi perbendaharaan di tingkat regional.
Dokumen Rencana Strategis tersedia untuk setiap periode lima tahunan sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan komitmen Kanwil DJPb Jawa Timur dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik, efisien, dan berorientasi pada hasil.

| Rencana Strategis 2025 - 2029 | ![]() |
| Rencana Strategis 2020 - 2024 | |
| Rencana Strategis 2015 - 2019 | |
| Rencana Strategis 2010 - 2014 | ![]() |





