Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Prosedur Permintaan Informasi Publik

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Badan Publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis.

(Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik)


Permintaan Informasi Publik kepada PPID Tingkat II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dapat diajukan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. , nomor telepon 0813-333-28378, atau datang langsung dengan mengunduh dan mengajukan formulir pada tautan Formulir Permintaan Informasi (klik di sini), dengan melampirkan persyaratan permintaan informasi yang dapat dilihat pada tautan berikut (persyaratan).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung PPID Tingkat II Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Timur melalui kontak berikut

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Jawa Timur
Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No.5, Surabaya 60175
Telepon (031) 3523765, 3525229;
Faksimile:(031) 3558640, 3566201

IKUTI KAMI

  

 

 

PENGADUAN

Search