Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Batas Waktu Penyampaian Dokumen Syarat Salur Dana Desa dan DAK Fisik 2026

PENGUMUMAN RESMI · TA 2026

Batas Waktu Penyampaian
Dokumen Syarat Salur

Dana Desa & DAK Fisik Tahun Anggaran 2026

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Jawa Timur

PERIODE

2026

Jan – Des

Dalam rangka kelancaran penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur menyampaikan batas waktu penyampaian dokumen syarat salur sebagai berikut. Pemerintah Daerah agar segera menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

A

Dana Desa

Transfer ke Daerah · Penyaluran Bertahap

💡 Dana Desa disalurkan langsung ke rekening kas desa melalui KPPN. Dokumen syarat salur wajib disampaikan tepat waktu agar penyaluran tidak terhambat dan program desa dapat berjalan sesuai rencana.

TAHAP I

60% alokasi

PALING CEPAT

Januari 2026

⏰ PALING LAMBAT

15 Juni 2026

TAHAP II

40% alokasi

PALING CEPAT

April 2026

⏳ PALING LAMBAT

Menunggu LLAT

Laporan Layak Salur Otomatis

B

DAK Fisik

Dana Alokasi Khusus · Penyaluran Berbasis Kinerja

💡 DAK Fisik disalurkan berdasarkan capaian output dan realisasi penyerapan. Pastikan laporan realisasi dan dokumen pendukung disiapkan sebelum batas waktu agar tidak menghambat penyaluran tahap berikutnya.

 

TAHAP I SEKALIGUS

Nilai < Rp1 miliar

⏰ PALING LAMBAT

22 Juli 2026

pukul 17.00 WIB

Dokumen yang disiapkan:

Rencana kegiatan, RKA, laporan awal, dan dokumen pendukung sesuai petunjuk teknis K/L.

 

TAHAP II

Berbasis realisasi Tahap I

⏰ PALING LAMBAT

22 Oktober 2026

pukul 17.00 WIB

Dokumen yang disiapkan:

Laporan realisasi Tahap I, foto dokumentasi fisik, dan bukti penyerapan anggaran.

 

TAHAP III SEKALIGUS

+ Rekomendasi K/L

⏰ PALING LAMBAT

16 Desember 2026

pukul 17.00 WIB

Dokumen yang disiapkan:

Rekomendasi K/L, laporan realisasi Tahap II, berita acara penyelesaian output kegiatan.

📅 Ringkasan Kalender Batas Waktu

Jenis Dana Tahap Batas Waktu Status
Dana Desa Tahap I 15 Juni 2026 Segera
Tahap II Menunggu LLAT Standby
DAK Fisik Tahap I (<Rp1 M) 22 Juli 2026 · 17.00 WIB Segera
Tahap II 22 Oktober 2026 · 17.00 WIB Standby
Tahap III + Rek. K/L 16 Desember 2026 · 17.00 WIB Standby

⚠️ Perhatian Penting

Pemerintah Daerah diharapkan segera menyiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Keterlambatan penyampaian dokumen akan berdampak pada tertundanya proses penyaluran dana ke daerah.

📞 Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur atau KPPN mitra kerja masing-masing Pemerintah Daerah untuk konfirmasi dan asistensi dokumen syarat salur.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur · djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jatim

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Jawa Timur
Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No.5, Surabaya 60175
Telepon (031) 3523765, 3525229;
Faksimile:(031) 3558640, 3566201

IKUTI KAMI

  

 

 

PENGADUAN

Search