- Berita
- Dilihat: 37
Kanwil DJPb Jawa Timur Ajak Satker Perkuat Perencanaan dan Pengendalian Belanja PNBP

Surabaya, 31 Maret — Kanwil DJPb Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Maksimum Pencairan (MP) PNBP Tidak Terpusat Tahun 2026 secara daring melalui Microsoft Teams pada 31 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari satuan kerja pengelola PNBP serta pejabat dan pegawai Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Jawa Timur, Wahidin. Dalam arahannya, Wahidin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola keuangan, khususnya pada satuan kerja yang memiliki pagu sumber dana PNBP, sekaligus sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pagu minus belanja PNBP.
Menurutnya, pengelolaan PNBP memiliki peran yang semakin strategis di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara dan tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks. Oleh karena itu, hasil monitoring dan evaluasi (monev) PNBP yang dipaparkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam mengelola PNBP secara lebih tertib, efektif, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.
Sebelum sesi materi, panitia juga menyisipkan internalisasi penguatan integritas melalui penayangan video edukatif berjudul “Anak Jujur” sebagai pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada sesi materi pertama, Kepala Seksi PPA I D, Nurul Hidayat, memaparkan hasil Laporan Monitoring dan Evaluasi PNBP Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum satuan kerja telah melaksanakan pemungutan dan penyetoran PNBP melalui SIMPONI secara tepat waktu dan tepat jumlah. Dari sisi capaian, realisasi PNBP tercatat mencapai Rp499,22 miliar, atau 100,07% dari target sebesar Rp498,89 miliar.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan PNBP, antara lain blokir anggaran, rendahnya minat masyarakat terhadap layanan tertentu, pemanfaatan aset yang belum optimal, gangguan sistem, serta dinamika regulasi. Untuk itu, disampaikan sejumlah rekomendasi seperti penguatan integrasi sistem pembayaran, optimalisasi aset, peningkatan koordinasi dengan unit eselon I, serta perbaikan perencanaan target dan pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, pada sesi kedua, Kepala Seksi PPA I C, Hanafi Firdaus, menjelaskan Kebijakan MP PNBP Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan pengendalian belanja agar realisasi belanja tidak melebihi MP Riil. Selain itu, satuan kerja juga didorong untuk memanfaatkan skema pre-financing, khususnya bagi satker yang belum mengajukan MP PNBP Tahap I, agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
Melalui FGD ini, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur berharap satuan kerja dapat semakin memahami tata kelola MP PNBP, meningkatkan kinerja belanja dan penerimaan PNBP, serta terus memperkuat koordinasi dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.




















