- Berita
- Dilihat: 4
Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur Dilantik sebagai Wakil Ketua II PPIH Embarkasi Surabaya 2026

Surabaya — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Tahun 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Musdalifah, Asrama Haji Embarkasi Surabaya, pada Jumat (17/4), sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran pejabat Kementerian Agama, pimpinan instansi terkait, serta stakeholder penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pelantikan PPIH merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan layanan haji secara menyeluruh, khususnya di titik awal keberangkatan jemaah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan amanah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji secara nyata,” ujarnya.
Penunjukan Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur sebagai Wakil Ketua II PPIH mencerminkan peran strategis Kanwil DJPb dalam mendukung tata kelola keuangan penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam struktur PPIH, peran ini diharapkan dapat memperkuat aspek pengelolaan anggaran serta memastikan efektivitas pelaksanaan layanan kepada jemaah.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga dirangkaikan dengan meal test sebagai bagian dari uji kesiapan layanan konsumsi bagi jemaah haji. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan yang disediakan telah memenuhi standar kelayakan, kebersihan, serta kecukupan gizi.
Pelantikan ini sekaligus menandai kesiapan Embarkasi Surabaya dalam menyambut musim haji 1447 hijriah. Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.



















