
Surabaya, 20 Oktober 2025 – Perekonomian Jawa Timur menunjukkan kinerja yang solid pada Triwulan II tahun 2025 dengan pertumbuhan mencapai 5,23% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,12%. Capaian ini menegaskan peran Jawa Timur sebagai salah satu motor penggerak utama perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara II Surabaya, yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pengelolaan TIK dan BMN (KPTIK).
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim menjelaskan, sumber pertumbuhan ekonomi Jawa Timur masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga (RT) dengan kontribusi sekitar 60,98%, menandakan daya beli masyarakat tetap kuat dan resilien di tengah tekanan inflasi.
Sementara itu, inflasi Jawa Timur per September 2025 tercatat sebesar 2,53% (yoy), lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,65%. Kondisi ini menunjukkan bahwa harga-harga di Jawa Timur relatif lebih terkendali dibandingkan rata-rata nasional. “Inflasi di Jawa Timur terutama disumbang oleh komponen pangan seperti makanan, minuman, dan tembakau, sementara komponen lainnya relatif stabil,” jelasnya.

Dari sisi perdagangan, Jawa Timur mencatat surplus perdagangan sebesar USD 0,42 miliar hingga Agustus 2025. Nilai ekspor mencapai USD 19,58 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong oleh lonjakan ekspor komoditas nonmigas seperti perhiasan/permata dan produk kimia yang naik hingga 54,39%.
Sementara itu, nilai impor tercatat menurun dari USD 20,02 miliar menjadi USD 19,16 miliar. “Selama empat bulan terakhir, neraca perdagangan Jawa Timur secara konsisten mencatat surplus,” ungkap Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur.
Dari sisi fiskal, kinerja penerimaan pajak bruto di Jawa Timur hingga September 2025 tercatat sebesar Rp84,28 triliun, dengan rata-rata penerimaan bulanan (Juli–September) sebesar Rp9,21 triliun. Kondisi ini menunjukkan stabilitas dan daya tahan ekonomi daerah di tengah penyesuaian kebijakan nasional dan dinamika industri.
Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2025 mencapai Rp100,5 triliun, atau 67,55% dari target APBN, tumbuh 4,03% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai, terutama dari komoditas ekspor yang menunjukkan kinerja positif.

Dalam sesi doorstop, Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur menambahkan bahwa realisasi belanja negara hingga akhir Triwulan III 2025 telah mencapai sekitar 70 persen dari pagu APBN. “Realisasi ini menunjukkan tren positif dan relatif stabil dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) tumbuh positif secara tahunan (yoy), didorong oleh peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 24,30%, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.




