Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Capaian dan Catatan Implementasi Sekolah Rakyat di Jawa Timur 

Penulis: Wildan | Kanwil DJPb Jawa Timur

Perhatian pada dunia pendidikan melalui mengajar pernah saya lakukan sejak di bangku perkuliahan. Saya sudah pernah mengajar di sekolah, rumah, panti asuhan, hingga kontainer bekas. Ada kisah yang menarik ketika pembelajaran di kontainer bekas, di sana murid-murid belajar dengan berbagai motivasi, berdiskusi, dan bercerita, hal klasik yang umumnya terjadi di ruang kelas. Kemudian muncul pertanyaan, "Mengapa murid-murid yang belajar di kontainer bekas itu tidak memperoleh fasilitas yang sama dengan murid sebayanya?" Kemudian pemerintah menjawabnya dengan "Sekolah Rakyat".

Upaya perluasan akses pendidikan memasuki babak baru ketika diluncurkannya program Sekolah Rakyat. Melalui program tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran bermaksud meningkatkan aksesbilitas pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga prasejahtera tepatnya dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Anak-anak yang berkesempatan mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat disiapkan menjadi agen perubahan dalam upaya memutus rantai kemiskinan. 

Pada tahun 2025 terdapat 166 titik Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, 26 di antaranya berada di Jawa Timur dan tercatat paling banyak secara nasional. Di Jawa Timur, seluruh Sekolah Rakyat Rintisan tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota dan mampu menampung 2.450 siswa dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Para siswa dimaksud memperoleh layanan pendidikan berasrama (boarding school) secara gratis yang bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian prestasi akademik dan pembentukan karakter.

 

Salah satu contoh implementasinya yaitu keberadaan Sekolah Rakyat Menengah Pertama 16 Malang (Sernabel) yang terletak di Politeknik Kota Malang. Sama halnya dengan boarding school pada umumnya, Sernabel memiliki fasilitas ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, UKS, dan asrama. Di lingkungan tersebut para siswa berkegiatan selama 24 jam penuh terutama kegiatan pembelajaran utama di kelas, kokurikuler, makan-makanan bergizi, serta peningkatan budaya disiplin dan literasi.

Satu pertanyaan di atas terjawab, lalu pertanyaan selanjutnya, "Sampai kapan mereka bersekolah?". Hal yang akan menjawabnya yaitu minat. kemampuan, dan dukungan dari berbagai lini (lingkungan, guru, dan berkeluarga) yang digagas oleh Syah (2008). Terkait dengan keluarga, peran kondisi sosio ekonomi orang tua terhadap pendidikan anak sudah banyak dibahas dan dilakukan studi bahwa orang tua yang memiliki sumber daya kuat akan mampu membelanjakan keperluan pendidikan untuk anaknya demikian pula sebaliknya.

Ke depan, saya memproyeksikan akan muncul beberapa isu antara lain stigmatisasi, diskriminasi, serta inefisiensi anggaran. Matraji (2025) pernah menyampaikan pengkotak-kotakan pendidikan berpotensi menimbulkan stigmatisasi dan diskriminasi baru. Padahal, kedua hal tersebut justru diperangi, pada awal pergerakan pendidikan nasional.

Berikutnya soal inefisiensi anggaran, implementasi Sekolah Rakyat di Jawa Timur di tahun pertama telah memiliki catatan yaitu pelaksanaannya di Situbondo mengalami penundaan dikarenakan tidak ada siswa yang berpartisipasi, adanya kendala pada terbatasnya waktu persiapan, dan pemilihan lokasi (Kompas, 2025). Bahkan status lokasinya kini ditolak oleh Kementeriaan Sosial sehingga Dinas Sosial setempat perlu mengajukan kembali lokasi baru dan memenuhi standar (RRI, 2026). Catatan lainnya yaitu minimnya siswa yang berminat untuk bergabung di Sekolah Rakyat yang terjadi di Batu dan Bangkalan.

Dari isu-isu di atas, rekomendasi sata antara lain membelanjakan anggaran program Sekolah Rakyat didasarkan pada anak sehingga setiap anak memiliki kesempatan untuk berkembang di lingkungan yang dipilih, memprioritaskan peningkatan daya tampung siswa di institusi pendidikan yang sudah ada dengan dukungan tenaga kependidikan yang memadai, serta menyusun mekanisme optimalisasi aset ketika terjadi ketidakterisian bangku sekolah. Bila diimplementasikan, hal yang saya harapkan yaitu anak-anak dapat keluar dari kontainer bekas dan meraih pendidikan setinggi-tingginya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Jawa Timur
Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No.5, Surabaya 60175
Telepon (031) 3523765, 3525229;
Faksimile:(031) 3558640, 3566201

IKUTI KAMI

  

 

 

PENGADUAN

Search