Kunci pembukuan bendahara terletak pada ketelitian dan ketertiban dalam mencatat. Setiap transaksi secara kronologis akan dicatat berdasarkan dokumen sumber yang ada. Pencatatan dilakukan secara tertib, kronologis, pada buku yang tepat dan pada sisi yang tepat (debet atau kredit). Saat ini, pembukuan telah dapat dilakukan secara terkomputerisasi, tidak lagi harus dengan tulis tangan dan tinta warna hitam seperti dulu. Dengan demikian, tentu akan lebih praktis dan lebih mudah, apalagi jika sudah menggunakan aplikasi.
Pasal 31 ayat 1 PMK Nomor PMK-162/PMK.05/2013 dan pasal 3 ayat 7 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 menyebutkan bahwa pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran dilakukan dengan aplikasi yang dibuat dan dibangun oleh Kementerian cq. Ditjen Perbendaharaan. Amanat PMK dan Perdirjen ini yang mendasari Ditjen Perbendaharaan untuk membangun sebuah Aplikasi yang diberi nama Sistem Laporan Bendahara Instansi (SiLaBI).
Aplikasi SiLaBI ini telah disosialisasikan pada tanggal 7 dan 8 Mei 2014 di Hotel Villa Bogor yang dihadiri seluruh Satuan Kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Majene. Hasil monitoring dan evaluasi dari penyampaian LPJ Bendahara satuan kerja sampai dengan bulan Juli didapatkan hasil yang sangat menggembirakan. Pelaksanaan monitoring ini sejalan dengan surat Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor S-5269/PB.3/2014 tanggal 22 Agustus 2014 hal Monitoring Implementasi Aplikasi SiLaBI dan Sosialisasi Domain SiLaBUN.
Dari 89 satuan kerja KPPN Majene yang wajib menyampaikan LPJ Bendahara sudah seluruhnya menyampaikan LPJ Bendahara Pengeluaran dengan menggunakan Aplikasi SiLaBI. Sedangkan data dari bendahara penerimaan, baru satu satuan kerja yang telah menyampaikan LPJ dengan menggunakan Aplikasi. Hal tersebut yang mendasari dilaksanakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Silabi yang dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 September 2014 di Mini Treasury Learning Center (Mini TLC) KPPN Majene.
Di ruangan seluas 70 m2, pada bagian depan kantor dan berada di samping ruang pelayanan yang bernuansa biru, tersusun rapi meja membentuk huruf U yang sudah dipenuhi peserta Bimbingan Teknis Aplikasi SiLaBI khusus untuk bendahara penerimaan dari sepuluh satuan kerja yang di undang pada hari pertama. Di tempat itulah, tepat pukul 8.45 WITA Bpk. Alexander Budi Dayantoro, Kepala KPPN Majene membuka dan memberikan pengarahan pada Bimtek tersebut.
Dalam sambutannya Kepala KPPN menyampaikan pentingnya pembukuan dan pertanggungjawaban Bendahara sesuai PMK dan Perdirjen Perbendaharaan tersebut di atas. Selain itu juga memberi apresiasi kepada satuan kerja yang sudah menyampaikan LPJ Bendahara dengan Aplikasi SiLaBI tepat waktu dan akurat. “Selepas acara Bimtek ini harapan kami seluruh bendahara penerimaan satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Majene sudah dapat melakukan pembukuan dan menyusun LPJ Bendahara dengan menggunakan Aplikasi SiLaBI” demikian harapan Kepala Kantor sebelum membuka acara secara resmi.
Bimtek yang berlangsung dua hari itu, diikuti 20 satuan kerja yang masing-masing mengirimkan bendahara penerimaan dan operator SiLaBI-nya. Sebelum bimtek aplikasi oleh narasumber-narasumber yang kompeten, disampaikan paparan singkat dan refresh PER-3/PB/2014 khususnya terkait bendahara penerimaan oleh Kepala Seksi Vera dan KI KPPN Majene. Sengaja mengundang sedikit peserta pada setiap sesi dengan durasi waktu bimtek yang cukup dimaksudkan untuk efektivitas pelaksanaan bimtek. Dengan itu diharapkan peserta dapat memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan. Sehingga pada akhirnya satuan kerja dapat melakukan pembukuan dan menyusun Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dengan menggunakan Aplikasi SiLaBI.




