Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale mengadakan acara Sosialisasi / Publikasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK / WBBM), pada tanggal 22 Februari 2018.Acara tersebut diadakan di aula KPPN Makale, Jl. Pongtiku Poros Makale-Rantepao KM 13 Kabupaten Toraja Utara. KPPN Makale ditetapkan sebagai satu dari 82 KPPN di Indonesia yang melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas di tahun 2018.
Acara yang diadakan sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB tersebut dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja vertikal wilayah kerja KPPN Makale yang meliputi wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, dari unsur Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Tana Toraja dan Toraja Utara, serta dari unsur penegak hukum yang dihadiri oleh Ketua Kejaksaan Tana Toraja.
Plt Kepala KPPN Makale, Mohammad Djamhuri menyampaikan KPPN Makale siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM.
Acara ini juga dihadiri Kepala Bagian Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Selatan, Bustomi. Dalam sambutannya Bustomi menyampaikan pesan “Untuk mencapai predikat WBK / WBBM dari Kementerian PAN / RB tidak mudah. Kementerian Keuangan berkomitmen membentuk lingkungan anti korupsi. Hal ini harus diterapkan di tiap-tiap unit dan diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder KPPN Makale.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh pegawai KPPN Makale yang berisi janji untuk mewujudkan KPPN Makale sebagai wilayah yang bebas korupsi, dan penandatanganan pakta integritas.


