Pada hari kamis 22 Mei 2025, Direktorat Sistem Manajemen Investasi mengadakan sosialisasi dan FGD sehubungan dengan implementasi PMK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan UMKM pada PIP seta pemberdayaan UMKM, dimana terdapat penyesuaian peran kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu dengan adanya pelaksanaan Monev Pembiayaan UMi khususnya terkait pembiayaan, serta monitoring dan evaluasi lainnya. Melalui regulasi dimaksud unit vertikal DJPB juga memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan merekomendasikan calon penyalur potensial, serta menjadi jembatan PIP dan lembaga keuangan/lembaga non-keuangan yang memenuhi kriteria sebagai penyalur pembiayaan UMKM pada PIP. Kegiatan tersebut diadakan di Makassar yang dihadiri oleh seluruh perwakilan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Kepala KPPN Makale Bapak Pierra Santos Halomoan Lumban Tobing hadir mewakili KPPN Tipe A2 Makale.