KPPN Makale 

Sangubua, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 91835

#UangKita untuk Pendidikan Anak Indonesia Wajib Belajar 13 Tahun

 

Sobat Intress,

Dari setiap rupiah #UangKita, sebagian digunakan untuk mencerdaskan bangsa melalui anak-anak usia sekolah. Melalui wajib belajar 13 tahun, pemerintah mewajibkan anak Indonesia untuk menempuh pendidikan mulai dari TK hingga SMA/SMK. Komitmen ini tertuang dalam RPJMN 2025-2029.

Berbagai program disusun untuk menyukseskan wajib belajar 13 tahun dengan dukungan #UangKita. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk generasi yang akan memimpin Indonesia di 2045.

#IndonesianTreasury #UangKita #BersamaDJPb

 

Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search