KPPN Makale 

Sangubua, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 91835

Negara Hadir Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

 

Keamanan anak di dunia digital kini menjadi fokus serius pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mempertegas langkahnya dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 (Perpres PARD).

Melalui kedua regulasi ini, pemerintah memastikan ruang digital menjadi ekosistem yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Negara hadir untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Sumber: Kantor Staf Presiden

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search