Jl. Martadinata, Kel. Simboro, Kec. Simboro Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat

Berita

Seputar KPPN

Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran TA 2022

Mamuju, 17 Februari 2022. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara merupakan laporan yang dibuat oleh Bendahara Satker baik Bendahara Penerimaan maupun Bendahara Pengeluaran atas uang/surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang. Penyusunan dan Penyampaian LPJ Bendahara didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-27/PB/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014. Atas hal itu pula, kegiatan bimtek ataupun sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPPN Mamuju, terlebih dengan adanya implementasi SAKTI Web Full Modul bagi seluruh Kementerian Negara/Lembaga pada Tahun 2022.

Bertempat di Aula Hotel Cempaka, kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Februari 2022. Guna menjamin efektivitas dan efisiensi serta penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, kegiatan ini diikuti oleh 25 Bendahara/Operator Bendahara satuan kerja mitra KPPN Mamuju yang sebelumnya sudah menerima Uang Persediaan (UP) dan melakukan transaksi pada periode Januari dan Februari 2022. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar Bendahara memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran khususnya dengan penerapan aplikasi SAKTI Web Full Modul Tahun 2022 serta mampu menyampaikan LPJ Bendahara Pengeluaran secara akurat dan tepat waktu. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan mengundang mitra KPPN Mamuju yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju guna memberikan sosialisasi atas kewajiban Bendahara terhadap perpajakan juga memberikan sosialisasi terkait e-Bupot Instansi Pemerintah.

Diawali dengan pembukaan oleh Bapak Hendro Siswandi, Kepala Subbagian Umum mewakili kehadiran Bapak Muhammad Indarto, Kepala KPPN Mamuju, yang berhalangan hadir pada tempat kegiatan, beliau menekankan pentingnya bagi satuan kerja untuk menyusunan dan menyampaian LPJ Bendahara secara akurat dan tepat. Setelah dibuka resmi oleh Bapak Hendro Siswandi, kegiatan dilanjutkan dengan pembawaan materi oleh KPP Pratama Mamuju yaitu Bapak Sulistiyo selaku Asisten Penyuluh Pajak, terkait e-Bupot Instansi Pemerintah. Para Bendahara Instansi diberi penjelasan bahwa kini pelaporan kewajiban pemotongan/pemungutan PPh dapat dilakukan di satu website yaitu e-Bupot Unifikasi. Selanjutnya, kegiatan diisi oleh Bapak Atrofu, selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Mamuju, yang mengingatkan Bendahara untuk memastikan para pegawainya sudah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. KPP Pratama Mamuju juga memberikan penghargaan kepada tiga Bendahara Instansi yang pegawainya paling banyak sudah melaporkan SPT Tahunan.

Setelah sesi penyampaian materi dari KPP Pratama Mamuju, materi penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran TA 2022 diisi oleh Dian Fadilla Ammar, pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Mamuju. Pada sesi ini dijelaskan terkait ketentuan dan tata cara serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sebagai evaluasi hasil penyampaian dari LPJ Bendahara yang telah diajukan oleh satuan kerja pada periode Januari 2022. Kemudian materi dilanjutkan oleh Bapak Sapto Dwi Nurdyanto, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Mamuju, yang menjelaskan secara teknis terhadap transaksi bendahara pada aplikasi SAKTI.

(th/dfa)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

  Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
  KPPN Mamuju
  Jalan RE Martadinata, Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat, 91512
  Call Center: 14090a
  Tel: 0426-2325021 Fax: 0426-2325035

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   
     

      

Search